Kegiatan FKP dilakukan pada
tingkat desa/kelurahan dengan tujuan untuk verifikasi keberadaan rumah tangga
di daftar awal bdt (basis data terpadu). Peserta kegiatan fkp adalah kepala
desa, ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini dipandu oleh
fasilitator dan asisten fasilitator. Yang bertindak sebagai fasilitator adalah
orang dari kecamatan yang bersangkutan yang dapat berkomunikasi dengan baik
pada forum umum, sementara asisten fasilitator adalah organik BPS. Sebagai persiapan
kegiatan, baik fasilitator maupun asisten fasilitator telah mengikuti pelatihan
di Palangka Raya selama 2 hari.
Di Kabupaten Barito Timur
terdapat 103 desa/kelurahan. Atas pertimbangan jumlah penduduk dan kondisi
geografis, maka di beberapa desa/kelurahan dilakukan lebih dari satu FKP
diantaranya Kelurahan Tamiang Layang sebanyak 2 kali FKP dan Kelurahan Ampah
Kota sebanyak 5 kali FKP.
Kegiatan FKP di Barito Timur dimulai tanggal 26 Mei 2015 telah
berakhir pada tanggal 17 Juni 2015 sesuai target jadwal kegiatan. Data hasil
verifikasi pada FKP kemudian diolah untuk menghasilkan daftar FKP untuk
dilakukan pencacahan secara door to door oleh petugas.