Pengawasan Pendataan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur

Pelayanan Statistik Terpadu atau dikenal dengan PST membuka layanan pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.30, Istirahat pukul 12.00 - 13.00

Pengawasan Pendataan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI)

Pengawasan Pendataan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI)

22 November 2024 | Kegiatan Statistik


Kepala BPS Kabupaten Barito Timur melakukan pengawasan kabupaten pada kegiatan pendataan Rumah Tangga Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) Triwulan IV tahun 2024 dengan tujuan memastikan data yang diperoleh adalah data yang berkualitas. Di samping itu juga untuk mengetahui kendala mitra di lapangan saat melakukan pendataan sehingga ke depan kegiatan pendataan-pendataan seperti ini dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik lagi.  Kegiatan SERUTI ini dilaksanakan dalam rangka menyediakan data dasar dalam penghitungan pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) sebagai komponen PDRB. Data yang dihasilkan SERUTI sangat dibutuhkan untuk memperoleh informasi mengenai fluktuasi dan pola perhitungan konsumsi rumah tangga triwulanan. Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) dilaksanakan setiap triwulan untuk mengumpulkan data ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi dan non konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga.


Tujuan kegiatan SERUTI untuk mengetahui perkembangan pola konsumsi masyarakat di triwulan IV sebagai lanjutan dari SERUTI triwulan III sebelumnya, sehingga respondennya merupakan responden panel.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur (Statistics of Barito Timur Regency)Jl. Manunggal No. 013 Tamiang Layang 73611 Barito Timur

Telp (0526) 2091436

Mailbox: bps6212@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik