22 November 2024 | Kegiatan Statistik
Kepala BPS Kabupaten Barito Timur melakukan
pengawasan kabupaten pada kegiatan pendataan Rumah Tangga Survei Ekonomi Rumah
Tangga Triwulanan (SERUTI) Triwulan IV tahun 2024 dengan tujuan memastikan data
yang diperoleh adalah data yang berkualitas. Di samping itu juga untuk
mengetahui kendala mitra di lapangan saat melakukan pendataan sehingga ke depan
kegiatan pendataan-pendataan seperti ini dapat berjalan dengan lancar dan lebih
baik lagi. Kegiatan SERUTI ini
dilaksanakan dalam rangka menyediakan data dasar dalam penghitungan pengeluaran
konsumsi rumah tangga (PK-RT) sebagai komponen PDRB. Data yang dihasilkan
SERUTI sangat dibutuhkan untuk memperoleh informasi mengenai fluktuasi dan pola
perhitungan konsumsi rumah tangga triwulanan. Survei Ekonomi Rumah Tangga
Triwulanan (SERUTI) dilaksanakan setiap triwulan untuk mengumpulkan data
ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi dan
non konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga.
Tujuan kegiatan SERUTI untuk mengetahui perkembangan pola
konsumsi masyarakat di triwulan IV sebagai lanjutan dari SERUTI triwulan III
sebelumnya, sehingga respondennya merupakan responden panel.
Berita Terkait
Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) Triwulanan
Pengawasan Pendataan E-Commerce 2024
Pengawasan Kabupaten Survei Ubinan Padi Berbasis KSA
Pembukaan Pelatihan Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2018
Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) - Lanjutan, Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017
Kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2022 BPS Kabupaten Barito Timur
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur (Statistics of Barito Timur Regency)Jl. Manunggal No. 013 Tamiang Layang 73611 Barito Timur
Telp (0526) 2091436
Mailbox: bps6212@bps.go.id
Tentang Kami