23 September 2022 | Kegiatan Statistik
Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk penyelenggaraan Sensus Pertanian yang dilaksanakan pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga). Sehingga pada tahun 2023 nanti, Badan Pusat Statistik kembali akan melaksanakan Sensus Pertanian setelah pelaksanaan Sensus Pertanian terakhir yang diselenggarakan tahun 2013.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Sensus Pertanian sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013. Sensus Pertanian 2023 merujuk pada World Programme for The Census of Agriculture 2020 yang dibuat oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).
Tujuan utama dari kegiatan Sensus Pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Kegiatan pertanian yang dicakup dalam ST2023 meliputi 7 subsektor, yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Jasa Pertanian.
Tujuan dari ST2023 adalah menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian berkelanjutan.
Sementara data yang dihasilkan adalah Data Pokok Pertanian Nasional dilengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian seperti Urban Farming, Perhutanan Sosial, Petani Milenial, dll; Petani Gurem; Indikator SDGs Pertanian; Small Scale Food Producer (Petani skala kecil) sesuai standar FAO dan Geospasial Statistik Pertanian
Salah satu rangkaian kegiatan dari ST2023 yang dilaksanakan pada tahun 2022 adalah Updating Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL). Tujuan dari Updating DPP dan DUTL adalah untuk memperoleh direktori yang lengkap dan terkini dari perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya yang akan digunakan sebagai dasar pencacahan lengkap pada tahun 2023.
Pelaksanaan Updating DPP-DUTL telah dilaksanakan pada bulan Juni – Juli 2022 dengan responden Perusahaan Pertanian dan Usaha Pertanian Lainnya yang ada di Kabupaten Barito Timur, pelaksana pendataan adalah Mitra Statistik Non PNS sebanyak 2 orang dan 1 orang Pengawas dari pegawai organik BPS.
Mari bantu sukseskan pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, mari bersama “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani “.
Salam ST2023…
Berita Terkait
Rekrutmen Petugas Pengolahan Sensus Pertanian Tahun 2023
Rekrutmen Petugas Pengolahan Sensus Pertanian Tahun 2023
Awal Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dengan pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilkerstat
Focus Group Discussion Forum Satu Data Indonesia
Sensus Ekonomi 2016
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur (Statistics of Barito Timur Regency)Jl. Manunggal No. 013 Tamiang Layang 73611 Barito Timur
Telp (0526) 2091436
Mailbox: bps6212@bps.go.id
Tentang Kami